Pada satu kesempatan saya mengikuti Bapak Gubernur Sumatera Utara Letjen (Purn) Edi Rahmayadi pada acara pelantikan Yayasan “Marbisuk” di Mandailing Natal menyampaiakan harapan agar hilirisasi produk pertanian di Sumatera Utara harus menjadi perhatian. “Kita punya petani dan produksi cocao, tetapi tidak memiliki coklat sebagai produk hilirnya, Prancis tidak menghasilkan cacao, tapi produk makanan terbaiknya adalah coklat, jangan-jangan coklat dari Prancis bahan bakunya dari cacao yang dihasilkan petani Mandailing Natal” imbuhnya sambil tersenyum. Saya merasa mendapat spirit baru, karna program inilah yang dapat membantu meningkatkan pendapatan petani dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara secara mikro.
Bercermin dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahap pertama (2015-2019), yaitu “meningkatkan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro” masih belum dapat terwujud seperti apa yang diharapkan. Padahal dengan pengembangan industri hulu agro dan industri berbasis agro merupakan peluang yang menjadi jembatan sinergi antara industri pengolahan dengan sektor pertanian sebagai penyediaan bahan baku.
Selain itu, Pengembangan industri hulu berbasis agro bukan saja meningkatkan nilai tambah produk pertanian akan tetapi mampu menampung migrasi tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Februari 2017, sektor pertanian mampu menyerap sedikitnya 39,68 juta orang pekerja atau 31,86% dari total penduduk bekerja (mencapai 124,54 juta orang). Namun angka ini mengalami penurunan akibat alih fungsi lahan yang menyebabkan luas lahan yang diusahakan petani menjadi menyempit. Insentif (pendapatan) petani dari usaha taninya kecil serta kepastian regulasi yang kurang tegas.
Ironisnya, petani tidak memiliki posisi tawar terhadap produk yang dihasilkannya. Biaya yang dikeluarkan dalam mengelola usaha tani terlalu besar dalam penyediaan sarana produksi seperti pupuk, pestisida dan bibit, sehingga harga produk menjadi lebih mahal dibanding produk impor sejenis, yang pada akhirnya kalah bersaing di pasar. Belum lagi kualitas produk yang dihasilkan terkadang rendah dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan konsumen sehingga harga jual menjadi murah. Kecilnya keuntungan yang diperoleh petani dari usaha taninya mendorong petani untuk beralih profesi ke sub-sektor lain seperti industri. Tidak bisa dipungkiri bahwa konsekuensi logis dari proses industrialisasi menyebabkan penurunan jumlah petani.
Langkah kongkrit yang bisa dilakukan untuk meningkat pendapatan petani adalah meningkatkan nilai tambah produk pertanian melalui hilirisasi produk pertanian atau pengembangan industri hulu berbasis agro. Kebijakan seperti ini telah dilakukan sejak tahun 2015, namun bersifat makro. Hilirisasi lebih berbasis pada produk perkebunan seperti kelapa sawit, yang berbasis pada perusahaan besar. Sementara itu industri pertanian berbasis perdesaan yang seharusnya bisa menopang jutaan tenaga kerja produktif malah seperti ditelantarkan, padahal para petani kecil di pedesaan merupakan tulang punggung sub-sektor pertanian dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa.
Hilirisasi produk pertanian berbasis pedesaan bukan saja bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk, akan tetapi upaya meningkatkan lapangan kerja di pedesaan. Kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) dipasilitasi dan dibina melalui pengembangan kemampuan budidaya petani, inovasi, teknologi dan permodalan dalam satu wadah yang disebut Usaha Migro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi atau apapun lembaganya yang jelas berorientasi pada unit usaha yang lahir dari petani. Ketika petani menghasilkan produk yang berlimpah pada musin panen, seperti jagung umpamnya, jumlah produksi jagung tinggi, harga rendah, permintaan meningkat dan penawaran kecil maka solusi yang harus dilakukan lembaga ini adalah hilirisasi produk,seperti tepung jagung, “Jasuke” (jagung susu keju), pop corn, atau apapun produk sejenis, yang dapat meningkatkan nilai jual sehingga meningkatkan margin penerimaan petani. Sebaliknya pada musim paceklik, jumlah produksi sedikit, maka lembaga petani berupaya untuk menstabilkan harga ditingkat hulu, dan tetap terus mengembangkan jenis produk tingkat hilir.
Contoh kecil upaya yang dilakukan “Koperasi Serba Usaha (KSU) Mandailing Jaya” terhadap produk kopi petani di kecamatan Ulu Pungkut Mandailing Natal. Hanya perbaikan pasca panen dan tata niaga kopi saja, KSU mampu miningkatkan nilai jual petani antara 13.000 s/d 15.000/kg kopi tergantung kualitas kopi yang dihasilkan petani. Saya yakin banyak lembaga yang sama sudah terbentuk dan beroperasi di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang hanya perlu pembinaan dan supporting dari pemerintah daerah.
Jadi hemat saya, revitalisasi atas gagasan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah perlu diperjelas pada tingkatan mana yang harus diprioritaskan.Jika tidak, konsep hilirisasi tidak akan tepat sasaran serta tidak berdampak pada upaya meningkatkan pendapatan petani dan penyediaan lapangan kerja di pedesaan.
” Tulisan diatas juga sudah terbit diharian Waspada, silahkan klik link berikut “